PUSARAN.CO— Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Malaka, Herman Yosep Reda Lete, dan Perwakilan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Arifin Djenawa, secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman Bersama untuk meningkatkan pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah di Kabupaten Malaka, pada Selasa (20/6/2023). Penandatanganan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara kedua belah pihak dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di wilayah Malaka.
Nota Kesepahaman dengan nomor: 40/MoU/BAN-SM/NTT/VI/2023 ini disusun dengan tujuan utama untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam rangka akreditasi sekolah/madrasah di lingkup Kankemang Kab. Malaka. Dalam kesepakatan ini, Kankemenag Kab. Malaka akan bekerja sama dengan BAN-SM Prov. NTT dalam mengimplementasikan proses akreditasi yang lebih efektif dan efisien.
Salah satu poin penting dalam Nota Kesepahaman ini adalah peningkatan pemahaman para penyelenggara pendidikan pada sekolah/madrasah mengenai paradigma baru pelaksanaan akreditasi. Kedua belah pihak sepakat untuk memberikan pelatihan dan bimbingan kepada para guru dan staf sekolah/madrasah dalam hal persiapan dan pelaksanaan proses akreditasi. Hal ini diharapkan akan meningkatkan kesadaran dan kompetensi para penyelenggara pendidikan dalam menghadapi evaluasi akreditasi.
Selain itu, Nota Kesepahaman ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pemanfaatan data hasil akreditasi dalam rangka peningkatan mutu proses pelaksanaan pendidikan sekolah/madrasah di Kabupaten Malaka. Dengan data akreditasi yang akurat dan terpercaya, pihak sekolah/madrasah dapat menganalisis kekuatan dan kelemahan serta mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan. Hal ini akan membantu pihak sekolah/madrasah dalam mengambil langkah-langkah yang lebih tepat untuk meningkatkan mutu pendidikan.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Malaka. Dengan kerja sama yang lebih erat antara Kantor Kementerian Agama dan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah, kami yakin dapat melaksanakan proses akreditasi dengan lebih baik dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan mutu pendidikan di wilayah kami,” jelas Herman Yosep.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan membawa perubahan positif dalam pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah di Kabupaten Malaka. Dengan adanya kerja sama yang baik antara Kankemenag Kab. Malaka dan BAN-SM Prov. NTT, diharapkan mutu pendidikan dapat terus meningkat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi peserta didik dan masyarakat setempat. (RLS)