Hukum

Irwil IV Menyapa dan Mendengar Jajaran Kemenkumham NTT, Tegaskan Pentingnya Disiplin, Reformasi Birokrasi dan Penggunaan PDN

Inspektur Wilayah (Irwil) IV, Bambang Setyabudi melaksanakan tatap muka dengan jajaran Kanwil Kemenkumham NTT di Aula Kantor Wilayah, Jumat (7/7/2023). Hadir langsung Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, I Gusti Putu Milawati, Plh. Kepala Divisi Administrasi, M. Wahab Marawali, Pejabat Administrator dan Pengawas, para Kepala UPT se-Kota Kupang, serta JFT dan JFU. Selain itu, para Kepala UPT di luar Kota Kupang juga mengikuti melalui virtual.

Bambang Setyabudi mengatakan, kehadiran dirinya di NTT tidak lain untuk menyapa dan mendengar apa yang menjadi keluhan para ASN di wilayah. Mengingat, Inspektorat Jenderal memiliki tiga fungsi utama yakni sebagai tempat untuk berkonsultasi, penjamin mutu, dan melaksanakan audit. Pihaknya juga menyampaikan arahan terkait kedisiplinan, Reformasi Birokrasi, dan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).

“Bicara kedisiplinan sudah diatur di dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Terkait dengan (penegakan) disiplin, itu adalah tanggung jawab dari atasan langsung masing-masing ASN yang bersangkutan,” ujarnya.

Ketika ada ASN yang melakukan pelanggaran disiplin, lanjut Bambang, atasan langsung tidak boleh membiarkan begitu saja. Namun harus segera bergerak melakukan pemeriksaan. Atasan langsung perlu membentuk tim untuk mengumpulkan keterangan sebagai dasar pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap ASN yang melanggar disiplin.

Kemudian terkait Reformasi Birokrasi, menurut Bambang wajib dilakukan untuk menjawab tuntutan perkembangan zaman. Yakni dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Salah satunya melalui pemanfaatan teknologi informasi di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui Reformasi Birokrasi, diharapkan adanya perubahan signifikan untuk menciptakan birokrasi yang lebih efektif dan efisien menuju kinerja pemerintahan yang baik,” jelasnya.

Sebelum menutup arahannya dan membuka sesi tanya jawab, Bambang mengingatkan seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham NTT untuk memprioritaskan penggunaan PDN dan bangga menggunakan PDN. Terutama produk-produk yang diproduksi oleh UMKM di daerah.

Senada dengan Irwil IV, Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone juga menegaskan pentingnya menjunjung disiplin dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari. Sanksi tidak segan-segan diberikan kepada setiap ASN yang melakukan pelanggaran disiplin. Selain itu, pihaknya meminta seluruh jajaran untuk tetap konsisten menjaga marwah organisasi. Jangan sampai ada komplain ataupun pemberitaan negatif berkaitan dengan pelayanan publik yang diberikan Kanwil beserta seluruh UPT di NTT. (fia/rls)

Related Posts

No Content Available
Leave Comment