News

Kakankemenag TTU Buka RAT KPN Suka Maju Tahun Buku 2022

PUSARAN.CO – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Timor Tengah Utara, Fransiskus Xaverius Kehi, S.Ag., membuka kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Suka Maju Tahun  Buku 2022, didampingi Ketua Koperasi Kankemenag, Hilarius Akoit, S.Ag dan Kadis Koperasi dan UKM (yang diwakili), Victoria Igniosa Lifere, S.Sos.,  yang berlangsung di Aula Kankemenag Kab. TTU, Kamis (30/03/2023).

Awal arahan, Frans Kehi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kab. TTU bersama dengan jajarannya yang selama ini memberikan pendampingan, bimbingan, dan memberi arahan bagi kita dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan perkoperasian di KPN Suka Maju ini.

Selanjutnya Frans Kehi menyampaikan bahwa dalam Panca Prasetya Korp Pegawai Republik Indonesia, ada satu janji yang selalu diucapkan ialah janji untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme. Janji itu tidak hanya sekedar diucapkan tetapi itu menjadi janji yang harus dibuat. Maka meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme itu adalah suatu kewajiban yang mesti dibuat oleh semua anggota Korpri. Meningkatkan profesionalisme itu antara lain; bahwa kita akan berupaya selama tahun ini dengan segala macam daya untuk meningkatkan kompetensi. Peningkatan Kompetensi itu menjadi salah satu peningkatan profesionalisme kerja kita. peningkatan kompetensi itu harus dilakukan dengan upaya apa saja seperti mengikuti diklat, seminar, workshop yang dibuktikan dengan dua sertifikat, dua piagam atau dua surat tanda lulus.

Kakankemenag menambahkan bahwa dalam Undang-undang No.25  Tahun 1992 itu dikatakan bahwa perangkat organisasi koperasi itu terdiri dari rapat anggota, pengurus dan pengawas. Berkoperasi adalah salah satu wujud dari upaya peningkatan kesejahteraan. Dalam berkoperasi, kita tahu bahwa Rapat Anggota itu adalah salah satu dari perangkat Koperasi menurut Undang-undang tentang koperasi No. 25 Tahun 1992. Dikatakan juga bahwa Rapat Anggota itu adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Kekuaaan tertinggi itu adalah; 1) Menetapkan anggaran dasar. 2) Menetapkan kebijakan umum dibidang organisasi manajemen dan usaha koperasi. 3) Menetapkan pemilihan pengangkatan pemberhentian pengurus dan pengawas. 4) Menetapkan rencana kerja rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi serta pengesahan laporan keuangan. 5) Menetapkan pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya. 6) Menetapkan pembagian sisa hasil usaha.

Selain itu perangkat organisasi koperasi yang lain adalah Pengurus Koperasi. Tugas Pengurus adalah 1) Mengelolah koperasi dan usahanya. 2) Mengajukan rencana kerja serta rancangan pendapatan dan belanja koperasi. 3) Menyelenggarakan rapat anggota. 4) Mengajukan laporan keuangan. 5) Menyelenggarakan pembukuan keuangan dan inventaris secara tertib. 6) Memelihara daftar buku anggota dan pengurus. Pengurus koperasi berwenang mewakili koperasi di dalan dan di luar pengadilan, memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru serta pemberhentian anggota sesuai dengan ketentuan, melakukan tindakan dan upaya bagi kepentingan dan kemanfaatan koperasi sesuai dengan tanggungjawabnya dan susuai keputusan rapat anggota.

Kemudian perangkat organisasi koperasi itu adalah Pengawas. Tugas Pengawas Koperasi adalah 1) Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dalam pengelolaan koperasi. 2) Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasannya. Pengawas Koperasi berwenang untuk meneliti catatan yang ada pada koperasi, mendapatkan segala keterangan yang diperlukan, dan diwajibkan untuk merahasiakan hasil hasil pengawasannya terhadap pihak ketiga.

Kakankemenag mengapresiasi kepada teman-teman pengurus koperasi dan pengawas koperasi bahwa sekalipun sibuk dengan tugas-tugasnya tapi berusaha untuk menyelenggarakan semua kegiatan dikoperasi sehingga koperasi ini bisa berjalan meski tertatih tetapi mulai bangkit.

“Kita harus jujur mengakui bahwa koperasi kita belum normal seperti sediakala. Dan ini dibutuhkan perhatian, butuh kepedulian, butuh komitmen, butuh tenaga, butuh strategi dan butuh kesediaan berkorban untuk memulihkan kesehatan koperasi ini sehingga dibutuhkan juga langkah-langkah yang luar biasa” ungkap Frans Kehi.

Hadir dalam Kegiatan itu, Kasubag TU, Kasi Penkat, Kasi Bimas Kristen, Kasi Urakat, Para Jajaran dari Kantor Koperasi  dan UKM, Anastasia Akoit, SST dan Thomas Feka, A.Md dan Para Guru.(RLS)

Related Posts

Leave Comment