Agama

Kakanwil : Humas Kemenag NTT harus jadi Leader Informasi

PUSARAN.CO— Peningkatan Kualitas Kehumasan Lingkup Kanwil Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2023 dibuka Kakanwil, Reginaldus S.S Serang, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha, Ibrahim Arif, Senin (15/5/2022) di Hotel Sahid Timore Kupang.. Kegiatan diikuti 78 peserta Kontributor Humas se-NTT dari satker Kanwil, Kemenag Kabupaten/Kota, Sekolah Menengah Atas Katolik Negeri (SMAKN) Ende, Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN) Ende serta Madrasah (MI, MTsN dan MAN).

Kakanwil menyampaikan bahwa seorang Humas atau kontributor adalah leader (pemimpin) dalam sebuah informasi yang diproduksi lembaga. Maka kemampuan untuk mengolah informasi yang bisa menggambarkan program yang dilakukan Kementerian Agama wajib dimiliki setiap kontributor/Humas.

“ Segera tulis berita yang menarik dan berkualitas. Mulailah membuat berita yang out of the box tanpa menghilangkan pakem yang wajib diikuti,” tegas Kakanwil.

Hal ini menurutnya, supaya berita atau informasi yang disampaikan tidak monoton seremonial. Namun sampaikan hal-hal riil yang menyangkut program kegiatan bebasis anggaran yang bisa diakses masyarakat secara transparan. Sehingga kinerja yang dilakukan Kementerian Agama pada umat beragama dan pendidikan semakin bisa dirasakan dampaknya pada uamta beragama.

Dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Kelola Kehumasan di Lingkungan Instansi Pemerintah menjelaskan bahwa, humas pemerintah adalah lembaga humas atau praktisi humas yang melakukan fungsi manajemen dalam bidang informasi dan komunikasi persuasif, efektif, dan efisien untuk menciptakan hubungan yang harmonis dengan publiknya melalui berbagai sarana kehumasan dalam rangka menciptakan citra dan reputasi yang positif bagi instansi pemerintah.

Dalam perspektif definisi di atas, setidaknya ada 3 peran umum yang dilaksanakan oleh Humas pemerintah dalam upaya membangun citra positif instansi pemerintah yakni: sebagai komunikator, fasilitator dan desiminator.

Sebagai komunikator, Humas pemerintah berperan membuka akses saluran dan komunikasi dua arah, antara instansi  pemerintah dan publik, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Sebagai fasilitator, Humas pemerintah berperan menyerap perkembangan situasi dan aspirasi publik untuk dijadikan masukan bagi pimpinan instansi pemerintah dalam pengambilan putusan.

Sebagai desiminator, Humas pemerintah berperan dalam pelayanan informasi terhadap internal organisasi dan publiknya, baik langsung mau pun tidak langsung, mengenai kebijakan dan kegiatan masing-masing instansi pemerintah.

“Semua berita yang diinformasikan harus menggambarkan 7 program prioritas Kementerian Agama, yang terus di gaungkan,” tuturnya.

Ia juga menekankan bahwa Humas juga memiliki fungsi manajerial informasi. Untuk itu wajib hukumnya untuk mampu memproduksi berita dan informasi yang bermuatan 7 program prioritas Kementerian Agama, yakni ; 1) Penguatan Moderasi Beragama; 2) Transformasi Digital; 3) Revitalisasi KUA;  4) Kemandirian Pesantren; 5) Cyber Islamic University; 6) Religiosity Index; dan 7) Pencanangan Tahun Toleransi 2022.(RLS)

Related Posts

Leave Comment