PUSARAN.CO -Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai menggelar rapat pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tingkat Kabupaten Manggarai di aula Kantor Kemenag setempat, Rabu (03/05/2023).
Rapat yang melibatkan unsur Sekda Manggarai, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Langke Rembong, Pengurus Baznas, Imam Masjid, dan Ketua Iphi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai, Nikolaus Nama Payon, S.Ag, didampingi Plt. Kepala Seksi Bimbingan Masyrakat Islam, Ahmad Jauhari, S.Ag.
Kakan Niko Payon dalam arahanya mengatakan, bahwa Baznas merupakan badan resmi yang dibentuk oleh pemerintah melalui surat keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2001 tentang Badan Amil Zakat Nasional.
“Baznas bukan organisasi tanpa dasar. Baznas memiliki tanggungjawab kepada pemerintah atau presiden melalui Menteri Agama. Oleh karena itu, pembentukan pansel harus segera dilaksanakan, agar organisasinya berjalan dengan baik,” tutur Kakan Niko Payon.
Dirinya meminta agar Ketua Baznas tingkat Kabupaten Manggarai segera diisi dan berharap Badan Pengurus Baznas kabupaten memiliki spirit kerja yang baik serta memiliki tanggungjawa. “Tanggungjawab dalam hal tugas seperti ini adalah sebuah ibadah,” tegasnya.
Pada tempat yang sama, Ahmad Jauhari menyampaikan, bahwa pembentukan Pansel tersebut akan secepatnya dilakukan. Ia juga melaporkan bahwa ada beberapa kendala, namun dirinya bersma badan pengurus berjanji akan segera menyelesaikan hal tersebut.(RLS)