PUSARAN.CO— Sebanyak 17 orang penyuluh agama Katolik Non PNS lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende yang tergabung dalam Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) masuk dan bekerja di kantor, Jumat (19/5/2023).
Kepala Seksi Urusan Agama Katolik (Urakat), Agnellus Jaya yang ditemui menegaskan bahwa, para penyuluh agama Katolik Non PNS masuk kantor sesuai jadwal satu kali dalam sebulan.
“Kita sudah jadwalkan dan bagi mereka sesuai kelompoknya. Jadwal tersebut kita keluarkan karena sudah ada kesepakatan bersama antara pihak seksi Urakat dan para penyuluh sendiri. Mereka bekerja di aula Kantor,” tegas Agnellus Jaya.
Dirinya menambahkan bahwa, kepada masing-masing penyuluh agama Katolik Non PNS di wilayah Kevikepan Ende telah disampaikan melalui surat dengan nomor B-1211/ Kk.20.8/1/BA.00/05/2023 perihal pemberitahuan tertanggal 9 Mei 2023.
“Wajib masuk setiap bulan dan selesaikan segera laporan bulanannya. Ini kita buat karena selama ini ada banyak penyuluh yang buat laporan tidak sesuai juknis bahkan masih selalu terlambat berikan laporan,” ungkapnya.
Agnellus Jaya berharap dengan cara yang dibuat sebagai suatu strategis baru dalam inovasi pelayanan bidang agama, Seksi urusan agama Katolik Kantor Kemenag Ende ini dapat menghasilkan kinerja para Penyuluh Agama Katolik Non PNS yang berkualitas.
“Ketua Pokjaluh Ende, Maximus D. Woa bersama Operator Sistem Pelaporan Penyuluh Agama Katolik (SIP2Kat), Tarsisius S. Buja akan terus membantu para penyuluh agama yang masuk kantor dan membuat laporannya. Laporannya harus selesai dan tuntas saat di kantor,” harapnya.
Para penyuluh agama Katolik Non PNS yang tergabung dalam Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) di wilayah Kevikepan Ende dibagi dalam 4 wilayah kerja yakni;
o Kelompok kerja wilayah Ende Barat
o Kelompok kerja wilayah Ende Timur
o Kelompok kerja wilayah Ende Utara
o Kelompok kerja wilayah Ende Tengah.
(RLS)